Monday, 2 April 2018

Dakwah Kreatif


Acara NGODE "Digitalisasi Media Dakwah" oleh MDC Chapter Padang, Rabu, 28 Maret 2018 di Dilo Padang

MDC, Moslem Designer Community berawal di Solo tahun 2013. "Dakwah tak harus ceramah" merupakan tagline MDC. Dakwah zaman ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan IT dan gadget dengan kecanggihan media sosial.

Syafira Anissa, perwakilan Dilo Padang mengungkapkan Dilo adalah creative camp untuk anak muda yg ingin menggeluti dunia digital kreatif. Fasilitas yang tersedia di Dilo berpa Coworking space, meeting room, dan class room  yang sangan representatif untuk pelatihan--interior ruangannya juga sangat instagramable! Dilo sangat vocok untuk generasi milenial yang menggemari desain dan konten kreatif.


Rio Hafandi; alumni teknik elektro Unand, menulis buku Dakwah Kreatif ala LDK.

Obrolan NGODE berlangsung renyah.
Iqbal Lupi, alumni DKV FBS UNP, yang pernah membuat film dakwah berjudul "Bukan karena Dia" berpendapat bahwa dakwah nonverbal kepada khalayak melalui media audiovisual sangat efektif sekarang. Sebab orang-orang telah menaruh dunia dalam genggaman, melaui smartphone. Iqbal telah mempublikasi karya videonya di Channel Youtube dengan salah satu episode Rohis is Solution.

Mugikun, seorang freelance desain kreatif mengungkapkan kegelisahannya tentang presentasi ADK (aktivis dakwah kampus) yang sering tidak kreatif dan belum menggunakan desain kreatif. Itulah motivasinya mengembangkan dakwah dengan desain kreatif. Namun katanya saat ini desain LDK sudah mulai berkembang meski masih meniru yg sudah ada, belum benar-benar keluar dr zona nyaman.

Rio Hafandi, alumnus Teknik Unand yang telah menulis buku "Dakwah Kreatif ala ADK" menyampaikan perlunya revolusi media sosialisasi dan publikasi dakwah. ADK mesti menawarkan konten yang tidak membosankan. Aktivis dakwah  perlu mempertimbangkan juga selera kekinian.

Strategi yang ditawarkannya adalah terlebih dahulu buat medianya disukai oleh target, baru kemudian masukkan pesan. Nanti secara tanpa sadar orang yang tidak suka dengan pesan tersebut ikut menikmati dan menerima apa yang kita sampaikan.

Rio menambahkan, dalam karya kita ada campur tangan Allah. Ide berasal dari-Nya. Mintalah melalui tahajjud sebagai upaya pencarian ide, lalu sampaikan dengan cara yang efektif. Tidak mesti populis. [Ade Efdira]

SEHAT DENGAN CERDIK!




Sekitar 1 dari 3 anak balita Indonesia mengalami stunting. 

Stunting dan gizi buruk telah menjadi isu kesehatan penting pada beberapa tahun terakhir ini. Terutama setelah mencuatnya kasus anak-anak yang menderita gizi buruk di Asmat, Papua, disiarkan media. Bagaimana tidak heboh, Papua yang selama ini selalu terekspos dengan keindahan alam bak surga di Raja Ampat dan tambang emas Freeport yang sangat kaya, tapi ada sejumlah warga kelaparan. Bak anak ayam mati di lumbung. 

Perhatian publik terhadap kedua isu ini menjadi meningkat. Masalah stunting dan gizi ramai dibicarakan. Termasuk juga di dalam acara Temu Blogger Kesehatan Sumatera Barat di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis 22 Maret 2018 silam. 

Dengan suasana santai tapi serius, masalah kesehatan ini dibahas oleh sejumlah narasumber kompeten dari Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kota Padang, dan praktisi kesehatan. Agar pembahasan sampai ke masyarakat, reporter dari berbagai media juga turut hadir untuk memberitakan. Didukung oleh 30 orang blogger Sumatera Barat, acara ini sukses menjadi trending topic di media sosial Twitter dengan hashtag #PanganSehatGiziBaik.http://eroseutica.blogspot.co.id/2018/04/sehat-dengan-cerdik.html


Apa itu Stunting?

Stunting adalah masalah kekurangan gizi yang menyebabkan tinggi tubuh anak tidak berkembang secara normal. Kekurangan gizi ini terjadi selama seribu hari pertama kehidupan yang dimulai sejak janin dalam kandungan. Stunting mengakibatkan tubuh anak menjadi pendek disertai hambatan produktivitas dan kecerdasan intelektual.

Meskipun sama-sama berkenaan dengan masalah gizi, stunting berbeda dengan gizi buruk. Indikator stunting adalah perkembangan tinggi badan (indikator kronik). Tubuh anak yang menderita stunting lebih pendek daripada rekan sebayanya yang memiliki tinggi sesuai dengan perkembangan usia semestinya. Sedangkan gizi buruk berhubungan dengan perkembangan berat badan yang ideal sesuai perkembangan usia (indikator akut). 

Menurut Kabid. Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Achmad Mardanus, M.Kes, penanganan masalah stunting yang dilakukan oleh Pemerintah adalah dalam bentuk intervensi promotif-preventif dan kuratif-rehabilitatif. Upaya ini ditekankan pada perhatian optimal terhadap seribu hari pertama kehidupan seorang anak. 

Upaya preventif yang dilakukan berupa penyuluhan tentang kesehatan reproduksi dan pemberian imunisasi untuk remaja dan calon pengantin. Upaya kuratif dalam bentuk pemantauan kesehatan dan asupan gizi sejak ibu hamil, melahirkan, menyusui, hingga pertumbuhan dan perkembangan bayi menjadi balita. 






Mewujudkan Indonesia Sehat

Disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH, derajat kesehatan masyarakat ditentukan oleh faktor lingkungan fisik, kimia, biologi, dan ergonomi (40%), faktor sosio-budaya masyarakat (30%), fasilitas layanan kesehatan, seperti ketersediaan air bersih yang sangat minim (20%), dan faktor genetika atau keturunan (10%).

Program penangan  permasalahan kesehatan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). GERMAS adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. 

GERMAS dilaksanakan dalam bentuk peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan edukasi hidup sehat. Tujuan yang hendak dicapai gerakan ini dituangkan dalam slogan “Saya sehat, keluarga saya sehat, negara kuat!”


Sehat dengan CERDIK

Gaya hidup sehat dapat dilakukan dengan langkah “CERDIK.” CERDIK adalah akronim dari slogan kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang setiap hurufnya bermakna. Kepanjangan dari CERDIK adalah Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet sehat dengan kalori seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stres. 

Mengenai gaya hidup sehat melalui Diet Sehat dengan Kalori Seimbang dipaparkan oleh pakar gizi dr. Tan Shot Yen. Pada dasarnya, makhluk hidup makan untuk bertahan hidup, termasuk kita manusia. Hanya saja, sering manusia makan bukan karena kebutuhan hidup, melainkan karena gaya hidup. Mengonsumsi makanan tertentu bukan karena tubuh membutuhkan kandungan nutrisi di dalamnya, melainkan karena didorong rasa suka, ikut-ikutan tren, atau mewarisi persepsi pola makan yang keliru. Tren ini termasuk diet ala-ala yang belum terbukti kebenaranya secara ilmiah.




Dokter Tan mengungkapkan tentang pentingnya mengonsumsi buah dan sayur untuk kesehatan tubuh. Selain itu variasi menu makanan yang sehat. Indonesia memiliki sumber pangan melimpah, tapi kita belum memanfaatkanya dengan cara yang tepat. Orang sakit tidak selalu karena makanannya tidak sehat, tetapi lebih disebabkan kesalahan komposisi jenis makanan dan pengaturan jadwal memakannya. Aneka makanan padang yang bersantan sebenarnya tidak menyebabkan penyakit bila diselingi dengan sayur dan makanan lain yang tak berlemak.

Pengaturan ‘piring makan’ juga penting. Jangan di dalam piring makan kita 90% berisi nasi atau karbohidrat. Nasi cukup seperempat piring lalu dilengkapi dengan lauk dan sayuran. Kuncinya adalah


“Makan apa yang dibutuhkan tubuh, bukan apa yang diinginkan selera kita.”



Itulah sehat yang cerdik! [Ade Efdira]


Friday, 23 March 2018

Dear Tuhan, Maafkan Aku yang Dulu (Izinkan Aku Berhenti Jadi Pelacur)

Oleh Ade Efdira


Dua-tiga tahun lalu aku memang menjual birahi untuk mendapatkan rezeki. Membungkus tubuh dengan selubung hasrat. Menjajakan kepuasan sesaat untuk jiwa-jiwa dahaga. Menanggalkan rasa malu dan menyembunyikannya di bawah kasur. Aku kacau dan khilaf, Tuhan. Itu dulu, dua-tiga tahun lalu. Tapi aku yang kini bukan lagi seorang pelacur.

[Ilustrasi imajinatif: Di sebelah kiri gambar seorang wanita berpakaian serba minim dengan dandanan menor mencolok, berpose menantang dengan mulut merah memonyong seperti paruh bebek dan posisi kaki sedikit mengangkang; Di sebelah kanan gambar seorang wanita dengan tubuh tertutup pakaian baik-baik, wajah tanpa polesan make up, dengan pandangan sedikit tertunduk dan sebulir air mata nyaris jatuh dari pelupuk. Tema foto yang sedang hits di media sosial Instagram, “Dear mantan...”]

Beberapa orang teman pernah bertanya kepada saya; Apakah setelah menjalani masa rehabilitasi di panti sosial selama beberapa bulan, para eks wanita tuna susila itu tidak kembali ke profesi yang lama?

Pertanyaan yang mudah-mudah sulit untuk dijawab. Bila ingin gampang, saya tinggal berujar begini: Sebagiannya kembali jadi pelacur, tidak mudah untuk menyulap ikan lele yang terbiasa bersarang di lumpur luluk untuk tinggal dalam aquarium. Jujur, fakta yang saya tahu memang seperti itu. Saya tidak melakukan tindak pidana pembohongan publik. Selesai? Tidak. Justru pertanyaan lain akan menyerang bertubi-tubi: Lalu, untuk apa Negara mengucurkan anggaran sekian-sekianrupiah bila hanya sia-sia? Apa gunanya mereka ditangkap lalu di kirim ke sana (maksud ‘sana’ dalam kalimat ini telah dijelaskan dalam tulisan pertama #Depeksosjournal berjudul “Masa Depan Pelacur”, Singgalang edisi Minggu, 27 Maret 2016)? Apa tidak sama dengan buang-buang uang yang sebenarnya bisa digunakan untuk membantu fakir miskin dan anak terlantar? Waduh!

Oleh karena itu, saya akan berikan jawaban diplomatis sebagaimana layaknya seorang pejabat pemerintah: Sejauh ini program yang kami laksanakan telah berhasil mengangkat perikehidupan para wanita tuna susila. Mereka tidak lagi menjual diri di pinggir jalan, taman kota, hotel dan wisma, atau warung-warung khamar jalan lintas provinsi. Mereka sekarang sudah bekerja yang pantas, berjualan, menjadi karyawan toko, menjahit, membuat kerajinan tangan, membuat kue lalu menitipkannya di toko-toko, jadi pengasuh bayi, atau sekadar menikah dan jadi ibu rumah tangga. Sebab, begitu mereka selesai mengikuti pembinaan, mereka kami bekali dengan bantuan usaha ekonomi produktif berupa mesin jahit dan modal berwirausaha. Sejauh ini program kami berhasil. Bila ada satu-dua yang kembali beroperasi dan tertangkap, itu mah biasa, pasti ada yang melenceng dari target, yaa, semacam proyek gagal gitu. Jawaban ini juga benar karena faktanya begitu.

Dari penelusuran terbatas saya terhadap alumni PSKW, sebagiannya memang telah beralih profesi dengan berjualan, menjadi karyawan toko, menjahit, membuat kerajinan tangan, membuat kue lalu menitipkannya di toko-toko, jadi pengasuh bayi, atau sekadar menikah dan jadi ibu rumah tangga. Di beberapa tempat di Kota Padang—yang tidak perlu disebutkan—ada mantan warga binaan yang telah mempunyai kehidupan baru dengan berjualan jagung dan pisang bakar, benjualan sayuran di pasar, menjadi pelayan toko kelontong, mengumpulkan barang bekas untuk dijual pada pengepul, menjual lontong sayur, dan menjadi tukang parkir. Ada juga yang menikah lalu fokus mengurus anak dan suami. Dalam jurnal berjudul “Aktivitas Ekonomi Mantan Pekerja Seks Komersial Pasca Rehabilitasi di Kota Padang”, Ria Purnamasari, mahasiswa sosiologi STKIP PGRI Sumbar yang telah melakukan penelitian pada tahun 2014 menyebutkan bahwa ada  3  orang mantan warga binaan PSKW Andam Dewi yang tinggal di Padang telah bekerja sebagai penjual pisang bakar dan jagung bakar, serta 2 orang bekerja sebagai penjahit pakaian. Penghasilan mereka rata-rata  Rp1,8 juta per bulan.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Rehabilitasi sosial merupakan satu bagian dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Sedangkan kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Kembali ke rehabilitasi sosial, tujuan rehabilitasi sosial adalah untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar, yakni secara fisik, mental, dan sosial, serta memberikan dan meningkatkan keterampilan.Rehabilitasi Sosial dapat dilaksanakan secara persuasif, motivatif, koersif, baik dalam keluarga, masyarakat maupun panti sosial. Rehabilitasi sosial yang dilaksanakan secara persuasif berupa ajakan, anjuran, dan bujukan dengan maksud untuk meyakinkan seseorang agar bersedia direhabilitasi sosial. Rehabilitasi sosial yang dilaksanakan secara motivatif berupa dorongan, pemberian semangat, pujian, dan/atau penghargaan agar seseorang tergerak secara sadar untuk direhabilitasi sosial. Rehabilitasi Sosial yang dilaksanakan secara koersif berupa tindakan pemaksaan terhadap seseorang dalam proses Rehabilitasi Sosial.

Dalam Pasal 6 Ayat (1) diatur bahwa rehabilitasi sosial ditujukan kepada seseorang yang mengalami kondisi kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, serta yang memerlukan perlindungan khusus yang meliputi: (a) penyandang cacat fisik; (b) penyandang cacat mental; (c) penyandang cacat fisik dan mental; (d) tuna susila; (e) gelandangan; (f) pengemis; (g) eks penderita penyakit kronis; (h) eks narapidana; (i) eks pencandu narkotika; (j) eks psikotik; (k) pengguna psikotropika sindroma ketergantungan; (l) orang dengan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS); (m) korban tindak kekerasan; (n) korban bencana; (o) korban perdagangan orang; (p) anak terlantar; dan (q) anak dengan kebutuhan khusus.

Rehabilitasi sosial diberikan dalam bentuk motivasi dan diagnosis psikososial, perawatan dan pengasuhan, pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bimbingan mental spiritual, bimbingan fisik, bimbingan sosial dan konseling psikososial, pelayanan aksesibilitas, bantuan dan asistensi sosial, bimbingan resosialisasi, bimbingan lanjut, dan/atau rujukan. Bentuk rehabilitasi sosial dilaksanakan dengan tahapan (1) pendekatan awal; (2) pengungkapan dan pemahaman masalah; (3) penyusunan rencana pemecahan masalah; (4) pemecahan masalah; (5) resosialisasi; (6) terminasi; dan (7) bimbingan lanjut.

Nah, Negara, dalam ini PSKW Andam Dewi Solok telah menjalankan tugas dan fungsi dalam memulihkan eks wanita tuna susila sehingga dapat kembali ke masyarakat. Pembinaan yang diberikan 60% fokus pada perbaikan mental spiritual dan kepribadian, serta 40% kemampuan skill keterampilan. Penguatan mental spiritual diberikan dalam bentuk ceramah agama oleh pemuka agama di Kabupaten Solok dan KUA Kecamatan Gunung Talang. Di samping itu juga ditambah dengan bimbingan membaca Al Quran dan ibadah. Warga binaan yang belum mampu mengaji diajarkan mulai dari Iqra’/ Juz Amma. Sedangkan untuk ibadah, diajarkan mulai dari cara berwudhuk, bacaan shalat, gerakan shalat, doa dan zikir, serta selalu dipantau dalam melaksanakan shalat lima waktu. Di bidang keterampilan, diberikan bimbingan keterampilan menjahit dan bordir, serta handycraft. Di samping itu juga ada keterampilan olahan pangan, pertanian, bimbingan sosial, kesegaran jasmani, pemeriksaan dan perawatan kesehatan, serta penyuluhan HIV/AIDS, IMS, bahaya narkoba, serta konseling psikologis. Dalam proses pembinaan tersebut, PSKW bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti guru, dosen, mahasiswa, konselor, tenaga medis, aparat keamanan, ulama, dan instansi terkait di Sumatera Barat.

Setelah selesai menjalani masa rehabilitasi di panti, eks wanita tuna susila akan kembali ke masyarakat. Mereka dipulangkan kepada orang tua, suami atau keluarga, dinikahkan, atau disalurkan ke tempat usaha. Ujian baru menghadang di hadapan mereka, yakni stigma negatif dari masyarakat dan godaan dari teman-teman profesi sebelumnya. Memang, semuanya berpulang pada iman di dada. Bila pembekalan agama dan mental yang telah mereka dapatkan selama masa rehab mengakar kuat dalam jiwa, sebesar apa pun rintangannya, mereka tetap akan berhenti jadi pelacur.

Tapi oh tapi, realita tak seindah itu. Banyak di antara eks warga binaan yang tidak diterima keluarga atau warga. Bila mau bekerja, orang juga sulit untuk percaya. Bila yang akan mempekerjakan seorang wanita, dia takut suaminya bakal tergoda. Bila yang mempekerjakan seorang pria, dia takut akan minta digoda. Citra yang melekat telah terlanjur bahwa para eks warga binaan adalah pelacur yang dapat dibayar untuk kesenangan seksual sesaat. Orang-orang masih sulit untuk melupakan masa lalu mereka. Sementara tuntutan ekonomi tak bisa diabaikan. Mereka butuh uang untuk melanjutkan hidup. Maka, ketika tidak mendapatkan tempat di keluarga dan masyarakat, mereka pun kembali ke pelukan teman-teman lama: para pelacur dan mucikari. Ibarat selesai mandi pakai sabun wangi, mereka menceburkan diri ke kubangan lagi!

Ya, artinya mereka gagal. Namun kita tidak patut menyalahkan mereka sendiri. Sebab, ada faktor luar yang ‘memaksa’ mereka kembali ke ranjang prostitusi. Apabila kita memang berkehendak pelacuran habis dari negeri ini, paling tidak berkurang, kita perlu mendukung mereka untuk berhenti jadi pelacur. Caranya dengan membantu melanjutkan pembinaan dengan menerima mereka sebagai manusia, mempercayai mereka untuk bekerja, membimbing dan menguatkan untuk tetap istiqamah di jalan yang benar, dan menjadi teman yang percaya bahwa mereka telah berubah dan berhak untuk menjadi orang baik. Bukankah Tuhan pun mau mengampuni penjahat keji yang telah membunuh seratus orang yang  lantas bertobat dan menghadiahinya surga?

Tuan dan Nyonya, maafkanlah mereka yang dulu dan izinkan mereka berhenti jadi pelacur![]

Ade Efdira adalah ASN Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat
UPTD Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi Solok